Presiden FIFA Joseph Blatter kini secara resmi menghadapi proses pidana. Jaksa Agung Swiss mengumumkan telah memproses kasus dugaan kriminal kesalahan manajemen dan penyelewengan.
Kantor kejaksaan Swiss mengungkapkan ada dugaan kesalahan kelola dan penyelewengan terkait kesepakatan hak siar televisi. Hak siar televisi ini ditandatangani Blatter pada 2005 bersama dengan mantan Ketua Asosiasi Sepakbola Karibia Jack Warner.
Kontrak tersebut dinilai tak menguntungkan untuk FIFA. Di lain sisi, ada dugaan bahwa Blatter juga melanggar tugas fidusianya dan bertindak melawan kepentingan FIFA dan/atau Divisi Pemasaran dan TV FIFA.
Blatter juga diduga mengirimkan dua juta francs Swiss atau hampir 30 miliar rupiah untuk Presiden UEFA Michel Platini, yang sempat difavoritkan untuk jadi suksesornya pada 2011 silam. Dalam pernyataannya, Jaksa Agung Swiss menyebut dana ini dengan istilah 'disloyal paymet'.
LINE ID 12Bet: CSD12Bet_Indo
WECHAT ID 12Bet: IndoCS1_12Bet
No comments:
Post a Comment